• Breaking News

    Friday, April 21, 2017

    Pro-Kontra Tuntutan Jaksa Terhadap Ahok

    PORINDO.blogspot.com - Pro-kontra pun segera muncul usai pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.


    Penuntut Umum

    Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat Mulyadi Muhammad Yatim berpendapat, semestinya Ahok dituntut dengan pasal 156a KUHP yang secara tegas mengatakan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

    "Terkait dengan hasil quick count Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang memenangkan pasangan nomor urut 3 Anis Naswedan dan Sandiaga Uno tidak boleh mempengaruhi kasus hukum Ahok ini," kata Mulyadi dalam keterangan tertulisnya.

    "Ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Kami mengecam keras terhadap tuntutan yang sangat rendah ini," lanjut dia.

    "Jangan permainkan hukum hanya karena kepentingan sekelompok orang. Bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan hanya karena seorang Ahok," pungkas Mulyadi.




    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpendapat bahwa, permainan hukum diperlihatkan dalam persidangan dengan terdakwa Ahok. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai gambaran hukum tersebut sangat menyedihkan.



    Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni menilai, tuntutan ringan JPU kepada terdakwa kasus penistaan agama membuat pelaku tak akan jera dan berpotensi melakukan hal serupa secara berulang.

    "Dengan tuntutan yang sangat ringan, ini sangat menghkhawatirkan," kata Sya'roni.

    Selain itu, tuntutan ringan seolah menambah rentetan kejanggalan yang sudah terjadi sebelumnya, dimulai dari tidak boleh ada siaran langsung, penundaan penuntutan.

    "Penuntutan yang ringan menunjukkan matinya penegakan hukum yang berkeadilan," ujar dia.

    Dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sandiaga hanya bisa mendoakan pak Ahok.
    "Saya hanya bisa mendoakan Pak Ahok, kalau proses hukum saya nggak berkomentar. Pak Ahok sudah tahu, saya akan doakan,"

    No comments:

    Post a Comment

    Fashion

    Beauty

    Culture