PORINDO.blogspot.com - Rabu, 19 april 2017, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi memberi kepastian bahwa Ulama ternama asal India, Dr Zakir Naik, memiliki status permanent residence ( PR ) di negaranya, PR ini didapat sejak 5 tahun lalu.
"Saya ingin mengkonfirmasikan Dr Zakir Naik memegang status permanent residence di Malaysia. Tapi dia bukan warga negara Malaysia." kata Ahmad Zahid yang sekaligus menjabat Menteri Dalam Negeri Malaysia.
"Saya pikir dia memegang status itu sejak 5 tahun lalu, dan itu terjadi sebelum saya menjadi Menteri Dalam negeri." lanjut kata Ahmad Zahid.
Zakir Naik juga menyandang status buronan otoritas India terkait penyelidikan kasus terorisme.
IRF ( Islamic Research Foundation ) adalah organisasi yang dipimpin Zakir Naik dan organisasi itu sendiri telah dilarang di India.
Pada november lalu, NIA ( Badan investigasi Nasional India ) telah menyita beberapa dokumen yang diduga menunjukkan IRF telah mensponsori para calon militan untuk melakukan perjalanan ke Suriah guna bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
Dr. Zakir Naik |
"Saya ingin mengkonfirmasikan Dr Zakir Naik memegang status permanent residence di Malaysia. Tapi dia bukan warga negara Malaysia." kata Ahmad Zahid yang sekaligus menjabat Menteri Dalam Negeri Malaysia.
"Saya pikir dia memegang status itu sejak 5 tahun lalu, dan itu terjadi sebelum saya menjadi Menteri Dalam negeri." lanjut kata Ahmad Zahid.
Zakir Naik juga menyandang status buronan otoritas India terkait penyelidikan kasus terorisme.
IRF ( Islamic Research Foundation ) adalah organisasi yang dipimpin Zakir Naik dan organisasi itu sendiri telah dilarang di India.
Ahmad Zahid Wakil Perdana Menteri Malaysia |
Pada november lalu, NIA ( Badan investigasi Nasional India ) telah menyita beberapa dokumen yang diduga menunjukkan IRF telah mensponsori para calon militan untuk melakukan perjalanan ke Suriah guna bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
No comments:
Post a Comment