Wacana MUI Ikut Masuk Jadi Anggota DPR |
Situs Politik Nasional - Wacana baru yang diceploskan MUI membentuk fraksi Majelis Ulama Indonesia di DPR RI mendapat banyak konfrontasi serta pendapat-pendapat yang beragam dari anggora Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Anwar Abbas selaku Sekertaris Jenderal majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan soal ini bahwa ini hanya untuk memperkuat nila-nilai keislaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi perhatian di Republik indonesia.
Berita Politik Terlengkap - Ketua Komisi VII DPR RI Ali Taher Parangsong pun mengatakan lontaran keinginan MUI itu mungkin adalah sebuah jawaban dari efek yang dirasakan oleh Umat Islam Di Indonesia yang merasa hukum belakangan ini didalam negri menjadi lemah.
"Saya telah menanyakan langsung pada Sekjen MUI yang juga sahabat dekat saya/ Dia meluruskan hal ini adalah suara dari kegelisaha umat Islam yang melihat perkembangan hukum ditanah air yang melemah." Ungkap Ali Taher di Gedung Parlemen Senayan.
Dia pun juga menilai bahwa wacana itu pembentukan fraksi MUI untuk masuk DPR adalah keinginan dari Umat Islam di seluruh wilayah Indonesia yang menilai adanya kemerosotan hukum dan nilai keislama Indonesia. Fraksi MUI yang akan di masukkan dalam anggota DPR adalah tanda perlawanan atas ketidak adilan hukum yang terjadi saat ini.
Baca Juga : Berita Panas - Anies Menepis Tuduhan Syiah
"Jadi saya kira rencana MUI itu adalah sebuah wacana simbolik yang bukan subtansi atas respon sosiolosis yang tidak menempatkan hukum di kondisi yang benar." Tuturnya
"Jadi biarlah MUI mengurus umat, Sementara politik ada yang bertugas mengurusnya. Nah yang paling penting adalah diharapkan aspirasi umat Islam dapat disalurkan ke Partai Politik. Karena Parpol adalah tempat untuk menampung aspirasi juga mengawal aspirasi itu agar sampai pada pemerintah."
"Tapi soal nanti keputusan itu , Tetap harus diajukan terlebih dahulu kepada Ketua DPR RI, Para Menteri yang berkaitang dengan hal ini, Lalu juga harus atas persetujuan Presiden RI Pak Joko Widodo. Jadi ini baru sekedar wacana, Soal hasilnya mungkin masih agak lama menunggu proses. Tutup Anggota DPR RI itu
No comments:
Post a Comment