Illustrasi pemungutan suara di DPR |
Beberapa hari yang lalu, tepatnya di hari Selasa (20/6) Pansus Hak Angket KPK di DPR bereaksi keras atas pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang menolak menjemput paksa Miryam S Haryani.
Kemudian anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun menyarankan DPR untuk membekukan anggaran KPK-Polri untuk tahun 2018.
Pansus angket KPK meminta Miryam datang untuk mengklarifikasi tudingan adanya ancaman dan penekanan dari sejumlah anggota Komisi III DPR terkait kesaksian palsu dalam kasus korupsi e-KTP.
Dan ancaman yang di buat oleh DPR itu mendapatkan banyak kritikan, salah satunya datang dari, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, pada hari rabu lalu (21/6) menyebut sikap DPR tidak dewasa. Sikap mengancam tersebut sangat tidak layak ditunjukkan para wakil rakyat.
"Memperlihatkan watak yang kekanak-kanakan. Seperti anak-anak yang merengek minta dibeliin permen dan mengancam orang tuanya jika tak memenuhi permintaan mereka," kata Lucius.
Lucius berharap DPR lebih arif dan bijak dalam bersikap kedepan.
"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, mestinya sikap penolakan KPK dan Polri dijadikan sebagai bagian dari aspirasi publik yang harus diserap DPR sebelum memutuskan sebuah kebijakan," lanjut Lucius
Partai Demokrat yang menolak hak angket terhadap KPK menilai acaman itu hanya gertak sambal.
Waksekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi pada hari kamis (22/6), menantang DPR atas ancaman pembekuan anggaran terhadap dua lembaga penegak hukum itu.
Demokrat meminta pansus angket untuk membuka data dan dasar adanya penyimpangan dari KPK dan Polri hingga anggarannya bisa dibekukan.
"Berani pansus untuk bekukan? Semua pihak tentu sedang menunggu langkah berani tersebut. Kalau benar pansus mempunyai data-data yang lengkap, alasan-alasan yang argumentatif bahwa KPK dan Polri sudah menyimpang kenapa harus takut? Tentu alasan itu harus rasional, argumentatif dan akuntable," ucapnya.
"Justru kalau takut maka ternyata anggota pansus hanya pandai gertak, menakut-nakuti untuk suatu hal yang belum jelas. Rakyat tentu akan mencatat dan menilai," lanjutnya.
Sedangkan Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR merasa tak dihormati sebagai pengawas tertinggi pemerintah.
Fahri menjelaskan, hak angket diatur oleh konstitusi dan UUD 1945, oleh karena itu lembaga lain harus menghormati hak yang memang melekat di tubuh anggota dewan.
"Tak boleh ada pejabat negara yang kelihatan resisten dengan angket, ingin menantang angket dan sebagainya, ngga boleh itu," kata Fahri di Gedung DPR, senayang pada hari Kamis (22/6).
Kekisruhan ini sudah terjadi dari beberapa waktu lalu dimana terlihat bahwa ada usaha untuk melemahkan KPK, namun apakah Polri terbawa juga di kekisruhan yang terjadi saat ini?
Polri sendiri adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung dibawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian diseluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,menegakkan hukum, dan memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dapat dibayangkan apa yang terjadi jika anggaran polri di bekukan? bukan kah berarti ini kejahatan akan semakin merajalela? karena salah satu kekuatan Polri di hilangkan begitu saja akibat DPR yang berkelakuan seperti anak kecil?
(13/13)
sumber:
detik.com ; wikipedia.com
No comments:
Post a Comment