• Breaking News

    Thursday, June 1, 2017

    Kasus BLBI Kembali Dibuka , Megawati Di Curigai Jadi Aktris Pendukung

    Kasus BLBI Kembali Dibuka , Megawati Di Curigai Jadi Aktris Pendukung
    Kasus BLBI Kembali Dibuka , Megawati Di Curigai Jadi Aktris Pendukung


    Berita Politik Terpanas - Kasus BLBI yang sebenarnya telah terjadi bertahun-tahun lalu kembali dibuka oleh KPK. Kali Megawati Soekarno Putri dicurigai berperan sebagai salah satu aktris pendukung dalam kasus besar yang merugikan negara triliunan ini.

    Sampai hari ini pun kasus ini memang menjadi abu-abu. Seperti benag kusut yang seolah tidak ada ujungnya. Kasus penyaluran dana 145 Triliun Rupiah untuk 48 bank tersebut menjadi sebuah masalah besar yang sudah diselidiki cukup lama. Lamanya dalam pengungkapan kasus ini mulai menemukan titik terangnya. Penggunaan dana BLBI oleh bank-bank penerima BLBI ditemukan penyimpangan sebesar 84 Triliyun Rupiah.

    Dari audit yang sudah dilakukan BPK, Nilai nyata jaminan BLBI hanya sebesar 12,34 Triliyun Rupiah. Sisanya sekitar 90,5 % dari dana BLBi yang dicairkan dari BI kepada Pemerintah dalam hal ini BPPN menjadi sebuah misteri.

    Baca Juga Berita Menarik : 11 Permainan Rahasia di Google

    Berdasarkan penemuan BPK saat ini pemegang saham telah menyelesaikan seluruh kewajibannya yang sudah disepakati dalam perjanjian MSAA. kebijakan itu pun sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002.

    Sementara itu dalam ingin menyelesaikan permasalahan BLBI yang terjadi, Maka 16 Bank lainnya seperti BCA,BUN,SURYA,RSI,BUDI,DaANAHUTAMA,YAMA,MASHIL, Dan yang lainnya harus dipanggil oleh BPK untuk dimintai keterangan. Karena diindikasi sisa hutang oleh ke 16 Namk ini pun sampai saat ini masih belum beres sampai hari ini juga.

    Sebab masih banyak juga bank-bank lain penerima BLBI yang juga harus diawasi KPK karena tidak kooperatif terhadap BPPN. Bahkan mereka sering menantang BPPN. Mereka tidak bersedia membuat perjanjian PKPS seperti Bank DEKA,CENTRIS,ASPAC,BCD,DEWA RUTJI,ARYA PANDUARTHA,DHARMALA dan ORIENT. Kepada bank-bank ini akan dilakukan langkah hukum secara tegas melalui proses pengadilan.

    Titik ternag kembalinya kasus BLBI ini pun kembali membuat mata publik terjatuh kepada tersangka baru yang selama ini cukup terlindungi dari hukum yaitu Megawati Soekarno Putri.

    Beliau yang merupakan Presiden RI ke enam itu bertanggung jawab dalam kasus ini dikarenakan ikut menfasilitasi SKL BLBI melalui taken inpres pada era jabatannya. Dia dinilai menjadi aktris pendukung dalam kasus ini.

    Berita Politik Terbaru 2017 - Penyalahgunaan jabatannya dinilai sebagai dugaan dalam kasus ini yang membuat SKL BLBI menjadi permainan oleh para pejabat dimasa kepemimpinannya. Ketua Umum Partai PDIP itu pun sudah menerbitkan Inpres No 8 Tahun 2002 tentang adanya pemberian jaminan kepastian hukum kepada Debitur yang sudah menyelesaikan kewajibannya atau penindakan hukum pada debitur yang tidak menjalankan kewajibannya.

    Berbekal ketentuan yang dikeluarkan oleh Presiden RI keenam itu, Dampaknya saat ini debitor BLBI dianggap sudah selesai dengan membayar 30 persen dari jumlah kewajiban pemegang saham dalam bentuk tunai dan 70 % dibayar dengan sertifikat bukti hak kepada BPPN.

    Mereka pun mendapat SKL, Mereka yang diperiksa pun oleh kejaksaan agung mendapatkan Surat Perbehentian Perkara, Dengan berpura-pura miskin. Bahkan utang debitur BLBI banyak dibayar oleh aset yang nilai sebenarnya.

    Inpres yang dikeluarkan oleh Mantan Presiden Megawati menjadi salah satu intervensi pada proses hukum yang selama ini terjadi. Inpres itu dinilai sangat bertentangan dengan pasal 4 UU no 31. tahun 1999 yang berbunyi "Pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 2 dan Pasal 3"

    Lantas sampai hari ini yang menjadi perntanyaan besar aladalah Mengapa Megawati sampai meneken Inpres tersebut ? Publik menduga adanya tekanan para Konglomerat hitam dan menteri-menterinya ketika itu yang sudah berusaha menekan Megawati yang menikmati uang SKL itu.

    No comments:

    Post a Comment

    Fashion

    Beauty

    Culture