• Breaking News

    Thursday, June 1, 2017

    Fahri Hamzah Jenguk Tahanan KPK Tanpa Izin

    PORINDO.blogspot.com, Penerobosan Hukum - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diam diam jenguk Rochmadi Saptogiri, tanpa izin KPK. Rochmadi Saptogiri atau Auditor Utama BPK yang diganjar hukuman karena kasus suap.

    Juru Bicara KPK pun mengingatkan kepada Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR tersebut untuk tidak menyalahi aturan kewenangan selaku Pejabat Negara. "Pejabat apapun dan siapapun sebaiknya tidak menunjukkan arogansi, untuk kemudian menggunakan kekuasaannya masuk tanpa mengindahkan peraturan yang ada untuk mengunjungi tahanan" Tegas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.

    Bahkan Indonesia Corruption Watch atau ICW menduga adanya motif dibalik kunjungannya itu, "Tentu ini patut dicurigai ada motifasi tertentu yang bersangkutan dengan Tahanan KPK, apalagi dengan melanggar mekanisme aturan yang sudah ada di perundang - undangan" ucap Donal Fariz, Peneliti ICW.

    Kasus ini tentu dikaitkan KPK dan ICW dengan prosedur Dirjen Permasyarakatan tentang prosedur pelaksanaan tugas pemasyarakatan "Setiap Tahanan baru akan menjalani Pengenalan, Pengamanan, dan Penelitian Lingkungan selama 1 Pekan dan tidak diperbolehkan untuk dijenguk oleh siapapun atau Diisolasi"

    Simak Terus PORINDO untuk Informasi selanjutnya.

    No comments:

    Post a Comment

    Fashion

    Beauty

    Culture